Tanggamus, PS penasamudra.com- menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Masyakarat Tanggamus belum merasakan kemerdekaan terutama di bidang kesehatan.
Hal ini di ungkapkan Herwinsyah, Ketua Ormas PEKAT IB DPD Tanggamus di kantor brigade Talang Padang, Kamis, 10 Agustus 2023.
"Menanggapi adanya keluhan masyarakat dan ramainya pemberitaan di berbagai media tentang pelayanan, alkes dan tenaga ahli yang tidak memadai dan memenuhi standarisasi rumah sakit tipe C, saya selaku ketua PEKAT IB merasa belum merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan." Ucapnya.
Sarana prasarana dan Peralatan yang dimiliki Rumah Sakit harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Menteri. Peralatan radiologi harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai ketentuan Tata laksana sebagai syarat rumah sakit umum tipe c meliputi tatalaksana organisasi, standar pelayanan, standar operasional prosedur(SOP), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMS) dan hospital by laws dan Medical Staff by laws." Imbuhnya
Dikatakan RSUD yang ada di Tanggamus bertipe C belum mampu bahkan tidak dapat melayani masyarakat Tanggamus secara maksimal.
" selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan yang diduga tidak sesuai SOP yang dapat dikatakan salahsatu penyebab meninggalnya pasien beberapa waktu lalu, bahkan para pasien jika ingin rongten alat yang di miliki rusak sehingga pasien harus ke rumah sakit lain dengan mengeluarkan tambahan biaya dan lebih miris rumasakit tipe C sempat menutup pelayanan klinik dengan alasan kehabisan stock obat, jangan hanya terlihat banyak pembangunan namun tidak ada manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat, hal ini yang perlu kita sama-sama pertanyakan manajemen RSUDBM selama ini." Katanya.
Ormas PEKAT IB Tanggamus telah membuat laporan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.
"Kami sudah melaporkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran di RSUDBM dan meminta pertanggungjawaban kepada direktur dengan adanya dugaan kelalaian menjalankan tugas melayani kesehatan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang di viralkan bebagai media selama ini bukan rahasia umum bahwa RSUDBM banyak menuai masalah, maka dari itu saya berharap kepada APH untuk tegak lurus menangani laporan kami dan jika memang adanya kelalaian proses secara hukum direktur selaku pimpinan agar kedepan Tanggamus lebih maju dan khususnya masyarakat Tanggamus merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan." Tutupnya
Melalui pesan WhatsApp dr. Mery Yoshepa Memberikan jawaban terkait meninggalnya pasien balita dan keberadaan alat radiologi (rongten)
"Pasien datang ke RS tgl 28 Mei 2023 pukul 18.00 WIB dengan keluhan diare, KU lemah, febris, lidah berjamur, dehidrasi, muntah setiap habis menyusu. Therapi diberikan sesuai advice DPJP. Setelah 4 hari perawatan pasien menunjukkan perbaikan, BAB cair sudah ada ampas.
Tanggal 02 Juni 2023 Kondisi pasien tidak transpotable untuk dilakukan rujukan dan langkah yg dilakukan, pemberian therapi untuk menstabilkan kondisi pasien,dan terpasang monitor vital sign. Kemudian pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 14.00 WIB pasien dipersiapkan untuk dirujuk.
Petugas melakukan sisrute ke RSAM (bedah anak), dibalas pukul 00.49 dengan jawaban sedang dikonsulkan ke spesialis bedah anak. Dengan jawaban RSAM ruangan full dan Sisrute dilakukan ke RS lain, RS airan Raya, Immanuel, Urip Sumoharjo, Mitra Husada jawaban sama ruangan masih full. KU pasien terus menurun,sesuai advice DPJP dipasang CPAP sementara Radiologi sedang dalam proses perizinan bappeten, karena rehab gedung dan penambahan alat Baru. Untuk Rontgen RSUDBM bekerja sama dengan RS secanti." Jelasnya. (Iwan Manopo)