Ketua DPRD Bersama Komisi III Terima Aksi dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar

Berita antara 2.com
0


Blitarb, beritaantara2.online Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Komisi III menerima aksi dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Selasa (19/09/2023). Kedatangan para peserta aksi tersebut menuntut kepada pemerintah untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal khususnya di wilayah Blitar Selatan yang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.
Kedatangan para peserta aksi diawali dengan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, kemudian mereka diperkenankan bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III yang dikemas acara hearing dengan mengundang instansi terkait.


"Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim," ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto.


Ia mengungkapkan, dari hasil hearing tadi, pihak legislatif maupun eksekutif sepakat untuk aktivitas tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus dulu perizinannya secara resmi.


Menurutnya, kondisi pertambangan di Kabupaten Blitar diduga lebih didominasi oleh tambang ilegal. Sedangkan mempunyai izin hanya sedikit kurang lebih cuma 10 sampai 15 titik. Ia mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang yang tak berizin (ilegal).


"Hari ini kita hearing, tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa masa lebih banyak lagi untuk aksi, seandainya aspirasi kami tak digubris," imbuhnya.


Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, dalam hearing ini pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. 


"Kami akan menindaklanjutinya dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya dalam hearing ini Kepala Dinas bisa hadir, namun, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas," imbuhnya.(Marlin-(ADV).

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*