Blitar, beritaantara2.online Organisasi Masyarakat Ganas hearing di kantor DPRD Blitar, guna menyoal pembelian beras ASN lingkup Pemkab Kab Bliar yang tertulis dalam surat Edaran Bupati Blitar Nomor 510/61/409.1.4/2023
Dalam acara yang dihadiri Komisi ll DPRD Kab Blitar dan OPD membidangi,ormas Ganas yang diwakili Joko Wiyono S.H mempertanyakan terkait adanya surat himbauan Tanggal 20 Juni 2023 perihal pembelian beras lokal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
"surat edaran bupati tentang pembelian beras ya bahwa masing masing itu ditandatangani juga dengan lampiran surat dinas dari sekda,Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti itu kan suatu pengakuan secara administratif",ungkapnya.
"Ya ternyata setelah kita hearing tadi kualitas berasnya juga belum bagus, ada yang dikembalikan dan setelah ini tadi sudah saya mintakan untuk ke mana kami akan mengawasinya,tadi sudah dijawab ya kalau memang tidak ada, kami akan akan memberikan somasi kepada masing masing,tutupnya.(marlin-bta.)