Ratusan orang yang tergabung dalam LSM GRANSI, Selasa, 31/10/'23, Gruduk kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Massa dengan jumlah lebih 150 orang itu menyerukan agar PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, memecat Kepala Dinas Pertanian Sumsel, Bambang Pramono.
Dalam orasinya Drs. Dasri, MSi mengatakan bahwa di Dinas Pertanian Sumsel, sangat rawan korupsi terutama di bidang pengadaan yaitu benih dan obat-obatan.
Hal senada dikatakan Mukri, S.Sos., M.Si, bahwa kegiatan yang ada di Dinas Pertanian terkesan dipaksakan sehingga kegiatan tersebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya serta tidak sesuai Juknis.
Massa aksi sempat memanas ketika pejabat Inspektorat Sumsel memberikan tanggapan dengan mengatakan, bahwa apa yang di sampaikan LSM GRANSI tidak benar adanya. Pejabat tersebut juga mengatakan ini akibat massa aksi belum sarapan. Pernyataan ini membuat sejumlah orang peserta aksi tersulut emosinya, namun kericuhan segera dapat dilerai.
Dibincangi awak media ini setelah melakukan aksi damai, Ketua Umum LSM GRANSI, Supriyadi, memberikan tanggapan terkait kedatangan pihaknya ke kantor Gubernur Sumsel:
"Kami sebenarnya kecewa karena Pj Gubernur Sumsel tidak ada di kantor, sementara itu pejabat Inspektorat Sumsel menyampaikan kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan oleh pejabat dimuka umum, di depan banyak orang," ujarnya.
"Kami juga merasa diremehkan karena surat kami belum dibaca, atau belum dilakukan penyelidikan sudah dikatakan kalau temuan kami tidak benar, pejabat model begini kan tidak profesional," pungkasnya. (Tim).