Blitar, beritaantara2.online Perjudian 303 sabung ayam, yang tiada hentinya menjadi perbincangan publik seperti yang masih marak di Desa Brongkos Kecamatan Samben Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum polsek Samben Polres Blitar yang masih bebas beraktifitas sabung ayam dan perjudian chap ji,i sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH) setempat.
Dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa telah ada kegiatan perjudian diwilayahnya maka kami awak media cros chek di lapangan pada hari Minggu 26 Nopember 2023 maka informasi tersebut benar adanya bahwa banyak para botoh yang datang membawa ayam untuk dijadikan taruhanya, di kalangan tempat sabung ayam yang sudah disediakan oleh pengelola sabung ayam.
Dalam hal ini ketika masyarakat sendiri yang berbicara apakah APH masih tutup mata, ataukah sengaja ada pembiaran disitu , pada hal Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jendral Listiyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaranya seluruh kepolisian daerah se Indonesia agar ditindak yang namanya segala bentuk perjudian, itu yang selalu di dengungkan oleh Jendral Listiyo Sigit Prabowo , justru fakta yang didaerah cenderung sebaliknya diSektor maupun Resort yang Kabupaten Blitar, tidak mengindahkan adanya himbauan tersebut, terus apa jadinya UU KUHP. dibuat dan tidak untuk diterapkan.
Salah satu warga setempat yang kebetulan dekat dengan kalangan sabung ayam beliau yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan ,ketika ditanya awak media , siapa pengelolanya disini pak ia, menyebutkan disini dua orang sifatnya kongsi pak," berinisial Ar dan L tapi jjangan sebut nama saya ya pak, dengan rasa ketakutan untuk menyebutnya ,orang sini susah kalau yang hoby judi ya pro-pro saja tidak menjadi masalah ujarnya, tapi disini juga banyak yang kontra pak, apa lagi tempatnya gak terlalu jauh dari Mushola maupun masjid sedangkan kalau terik-teriak kedengaran sekali pak, imbuhnya, harapan saya ya gak usah di adakan di desa kami pak tegasnya lagi,
Kulo niki nggeh nggumun bahasa (jawa) jarene lek enek perjudian di cekel niki kok di jarne ,yang artinya,: saya ini ya heran katanya kalau ada segala perjudian di tangkap la kok ini di biarkan saja dan sebenarnya sudah lama berhenti lingkungan sini sudah tenang la kok didirikan disini lagi pungkasnya .''
Disaat yang sama salah satu pengunjung Gt 46 th. asal dari desa Rejoso Kecamatan Binangun juga dalam keterangannya ya kalau hari minggu lumayan rame pak, dari luar Bltar juga ada terangnya kembali , dan saya cuma seneng nonton aja dan kalau pas pingin betul ikut paling Rp. 20.000(dua puluh ribu rupiah pak. katanya ini tadi katanya masih gandeng sebelas (11) terus saya pulang pak, belum cari rumput ujarnya lagi , tapi heran saya aman- aman saja gak ada tindakan dari kepolisian padahal sudah lama disini gak diperbolehkan sekarang malah bertambah besar tempat Sambungnya pak pungkasnya .( Bta-red.)