Blitar beritaantara2.online Lebih dari 60 hari masa jabatan ketua BUMDes baru belum ada gebrakan yang disuguhkan kepublik.
Ketua BUMdes baru dalam pengelolaan Pariwisata pantai Tambakrejo sudah +-60 hari karja belum ada tanda-tanda gebrakan yang disuguhkan kepublik/ pengunjung.
BUMDes Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, yang sebelumnya diketuai oleh Maeran Cs. dengan habis masa jabatan sehingga diadakan reorganisasi dengan tujuan untuk memajukan yang lebih baik , namun pejabat BUMDes baru justru, dalam pengelolaan dibidang ENTRY TICKET diuga tidak sesuai yang dikeluarkan dan atau disepakati antara Dinas Pariwisata dan BUMDes, artinya disitu ada dugaan manipolasi karcis yang sengaja dijual pengunjung pada Minggu 31 Des 2023.
ENTRY TIKCET (ticket masuk) ilegal yang sengaja dilegalkan untuk mengelabuhi agar bisa mendapatkan uang tanpa diketahui oleh diari pihak pengelola )BUMDes atau pihak lain yang bekerjasama dengan pengelola seperti Kehutanan maupun dinas pariwisata.
Dalam hal ini sebagai pengelola dan bertanggung jawab adalah Ketua atau Direktur BUMDes .
Seorang pengunjung pantai pasetran gondomayit (pasir putih) WD.53 th. asal Kec. Wonotirto Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi menjukkan ticket masuk dan mengatakan keluhanya pak saya mendapat ticket masuk kok beda dengan rombongan saya yang lain beda ya tuturnya, "
Direktur BUMDes Tambakrejo Meidha saat di konfirmasi melalui by von menerangkan dan membenarkan bahwa adanya bahwa penjualan tiket masuk kesalahan dari pihaknya (BUMDes) jawabnya, "
Direktur Meidha juga menambahkan bahwa nanti saya akan obrolkan dulu dan saya belum bisa memberi tanggapan banyak tak ngobrol dulu ya pak, dengan internal kita berulang- ulang pungkasnya." ( team, aliansi)