Blitar, beritaantara2.online - Sejumlah awak media di Blitar menyikapi sikap arogansi oknum pejabat Bumdes desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto, saat menemui awak media, perempuan yang disebut sebut sebagai direktur Bumdes berusaha mengambil gambar kehadiran jurnalis di serambi balai desa setempat, pada Jum'at (05/01/24). Larangan mengambil gambar sempat dilontarkan salah satu wartawan senior Blitar dan diperkuat oleh Kepala desa setempat Surani.
Ada dua misi kedatangan media di Tambakrejo saat itu, ke empat media datang karena publikasi advetorial tentang progres wisata 2024 konfirmasi kepala desa Surani, selebihnya adalah kepentingan Jurnalis yang sedang meliput dan memberitakan fakta yang didapat tentang penjualan Karcis bodong kepada pengunjung pantai wisata Pasetran gondomayit Desa Tambakrejo.
Dalam misi itu nampaknya ada hal yang mis komunikasi, sehingha dari pihak Bumdes telah menyiapkan lembaran berita acara berlogo BUMDes Artho Mulyo Tambakrejo, terhadap beberapa media yang sempat meliput terjadinya penjualan karcis ilegal alias bodong.
Kronologi awal pada Kamis (04/01/24) para media diajak kordinasi dengan Kepala Desa Surani, karena direktur ada keluarga yang sakit sehinga tidak bisa bertemu para awak media, begitu pula sekertaris dan bendahara saat itu sedang di Blitar kepentingan dinas, seperti disampaikan kepala desa Surani.
Dari pembicaraan antara kepala desa dengan perwakilan media, selayaknya untuk pemberitaan advetorial dengan harga pengajuan sebesar 1.500.000, itupun harus menunggu kesepakatan Direktur Bumdes.
Namun keesokan harinya Jumat 5 Januari 2024 sudah berbeda para wartawan/jurnalis akan mendapatkan Uang dari Bumdes Satu juta lima ratus ribu rupiah (Rp1500.000.), dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi yang pertama : (1) Setiap media harus bertanggungjawab menghapus berita negatif tentang Bumdes Artho Mulyo (2) Setiap media siap bertanggungjawab atas berita yang diberitakan Bumdes ArthoMulyo. Ketiga.(3) Semua berita negatif tersebut pada poin satu(1) dan dua(2)memuat berita tentang karcis yang tidak terpantau di drek yang sudah terlanjur terjual kewisata Pantai pasetran gondomayit 50 lembar dengan nilai lima ratus ribu(Rp500).
Setelah dipelajari dan dicermati, semua bahasa dan poin-poin yang tertuang didalam berita acara hanya jebakan untuk melepaskan dan meringankan BUMDes itu sendiri dari jeratan hukum. Disisi lain para wartawan/Jurnalis dengan diiming-imingi dengan nilai uang Sejuta lima ratus ribu rupiah (Rp.1500.000),dan harus menandatangani sehingga dan dijebak dengan pemerasan.
Salah satu awak media yang hadir saat itu Zaenal Arifin , sangat menyesalkan tindakan Ketua Bumdes Artho Mulyo yang tidak menghargai frofesi wartawan dengan karya tulisnya, tuturnya," dan kami kesana berdasarkan tamu yang awalnya diajak kordinasi Kepala Desa Tambakrejo Surani, sekalipun hanya secara lisan pungkasnya. Kami saat itu wawancara terkait program kerja peningkatan wisata Tambakrejo yang bisa kami expost dengan kawan kawan sebagai pemberitaan berbayar (ADV), lha kok Direktur bicaranya seperti tidak menghargai karya jurnalis dan hanya mau menggantinya dengan nominal yang tidak pantas,seperti merendahkan martabat Jurnalis,"ungkapnya
Disaat yang sama hal senada juga disampaikan dari wartawan Identikpost Basuki, kalimat yang tersirat dalam berita acara itu dibuat tidak kooperatif yang justru akan menimbulkan masalah, "terlebih bagi pihak Bumdes sendiri hal itu justru bumerang, karena disitu terkesan ada pengakuan kalau penjualan karcia bodong sengaja dilakukan oleh oknum, yang berdampak pada perbuatan korporasi melawan hukum, bisa dipidana melanggar undan - undang korupsi,"ungkap Basuki
Kepala Desa Tambakrejo Surani saat dihubungi media ini melalui Phonselnya menyampaikan sebenar sudah kordinasi dengan baik namun pengurus Bumdes baru masih anak-anak jadi harap maklum terangnya.
Ketua Bumdes Artho Mulyo saat dihubungi berulang-ulang kali berdering tidak diangkat, dan awak media menanyakan terkait Berita
acara yang akan dikasihkan para awak media melalui pesan WhatsApp ketua Bumdes langsung membalas dengan pesan WhatsApp juga untuk mempertanggungjawabkan pengeluaran uang kami singkatnya."