Masyarakat Berharap Para Pelaku Pencurian Aset Pemkab Muba Segera Tertangkap

Berita antara 2.com
0

Sudah 6 hari sejak para pelaku pencurian aset milik Dinas Perkim Musi Banyuasin (Muba), melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di TKP. Keberadaan maupun identitas para garong barang milik negara tersebut masih belum terungkap atau diketahui.

Hal mana sudah ditanyakan via WhatsApp oleh awak media ini kepada Kapolsek Sekayu, Polres Muba-AKP Suvenfri, S.H., pada Kamis petang, 11/01/2024, mengenai tindak lanjut dari laporan warga, dan juga laporan pihak Dinas Perkim Muba, perihal telah terjadi pencurian aset Pemkab Muba, berupa besi baja dan lain-lain, serta diperkuat dengan barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisian Polsek Sekayu.

Via pesan WhatsApp nya Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri menjawab pertanyaan awak media ini dengan singkat bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Masih Lidik pak" tegasnya. 

Sebagaimana diberitakan oleh penulis sebelumnya, bahwa pada Sabtu pagi 6 Januari 2024, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya aksi pencurian aset Pemkab Muba di Gedung Serbaguna Sekayu, Jl. Kolonel Wahid Udin, Kabupaten Muba, Aparat Kepolisian dari Polsek Sekayu, Polres Muba, langsung bergegas menuju TKP. Melihat kedatangan para aparat dengan mengendarai mobil Patroli Polisi, sontak para garong itu pun ketakutan dan langsung melarikan diri membiarkan barang-barang bukti tertinggal di TKP.  Barang-barang bukti tersebut antara lain: 

1. 1 unit mobil Suzuki Carry   jenis pick up
2. 1 Mesin Gen Set merk Moto Yama
3. 1 buah Tabung Gas LPG 3 kg
4. 1 buah Tabung Oksigen
5. 1 Mesin Gerinda
6. 1 Gergaji Besi
7. Kabel Listrik dan Alat Las Besi
8. 13 batang Besi kanal U  panjang 1,5 - 2,5 meter. 

Sementara itu, Hermanto salah satu aktivis senior Muba, di Sekayu, kepada awak media ini, hari Jumat, 12/01/2024 mengatakan bahwa masyarakat berharap agar aparat Polri dapat segera menangkap para garong yang telah merugikan negara serta meresahkan masyarakat tersebut, terlebih ini sedang tahun politik menjelang Pemilu.

"Kami masyarakat berharap agar aparat Polri, Polsek Sekayu, dapat segera menangkap dan menahan para pelaku pencurian aset negara ini, dikawatirkan kalau belum tertangkap mereka masih berulah lagi di tempat lain dan semakin banyak merugikan negara atau masyarakat. Dan juga agar mereka tidak mencuri lagi di tempat yang sama, maka tempat tersebut harus dijaga oleh petugas terkait, agar jangan lebih besar lagi kerugian negara yang ditimbulkan, serta agar supaya masyarakat merasa aman, teristimewa ini "tahun panas", tahun politik, menjelang Pesta Rakyat Indonesia yaitu PEMILU yang sudah di ambang pintu," terangnya. (Ags)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*