Diduga IJAZAH Masih Banyak Di Tahan Di Sekolah Se-Kabupaten Tanggamus

Berita antara 2.com
0

Tanggamus - Banyak nya aduan - aduan para wali murid ijazah anak nya masih ditahan disekolah - sekolah dikarnakan belum bisa melunasi uang komite, kami dari grup solid jurnalis Talangpadang kabupaten Tanggamus, siap pendampingan untuk membantu ambil ijazah tanpa bayaran (Geratis), kamis, (1 Januari 2024).

Kami selaku grup jurnalis talangpadang merasa terpanggil untuk membantu pendampingan pengambilan ijazah disekolah sekolah yang ada dikabupaten Tanggamus secara geratis. 

Untuk wali murid yang ijazah anak nya masih tertahan di sekolah baik di sekolah negeri ataupun swasta kami siap melakukan pendampingan untuk membantu mengambil ijazah.

Berdasarkan undang - undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada pasal 1 angka 10 yang di maksud dengan sistem pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informasi pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 

Saya tertarik menyampaikan hal ini, karena ternyata sampai saat ini penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan atau pihak sekolah masih terjadi sehingga hal ini dapat merugikan siswa atau peserta didik yang ijazahnya ditahan. 

Kita tahu bahwa ijazah merupakan sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, untuk diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan Pendidikan, sedangkan ijazah pada pendidikan nonformal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari program pendidikan kesetaraan. 

Terkait dengan penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan, pada pasal 7 ayat (8) peraturan sekretaris jenderal kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blanko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021. pada pasal 7 ayat (6) dikatakan satuan Pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun. 


Kami dari grup jurnalis talpa solid. Siap Solid memberikan pendampingan membantu siapa saja di Tanggamus yang ijazah nya masih ditahan. Dengan cara menghubungi contak persion:
- 081366801220
- 081278042655
- 087761268090
- 082176053308
-085215637176


(Team Jurnalis Talpa Solid)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*