Polres Blitar Tangkap Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor

a
0

 Blitar, beritaantara2.online Polres Blitar Tangkap Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor 
Pasangan kekasih ini benar-benar sudah satu hati, nekat berani mencuri kendaraan bermotor. AI, laki-laki berusia (24) tahun dan TY perempuan (22) tahun yang sudah menjadi pasangan kekasih. Mereka berdua akhirnya harus berurusan dengan polisi karena nekat mencuri motor.

Satreskrim Polres Blitar dalam waktu dua hari berhasil menangkap sepasang kekasih AI, 24, dan TY, 22, keduanya warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Keduanya ditangkap usai ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban R. “Kami amankan sepasang kekasih ini tak butuh waktu lama. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/2025).


Penangkapan pasangan kekasih pelaku curanmor ini berawal dari laporan korban ke polisi. Korban mengaku saat pulang kerja ia menyempatkan makan di warung kopi dan ayam geprek di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Saat makan karyawan ekspedisi JNT ini lupa mencabut kuncinya. “Kuncinya masih menempel,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun melakukan penyelidikan hingga polisi menemukan kendaraan korban ini. Sepeda motor korban ditemukan di rumah G di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. Polisi menginterogasi G ternyata ia membeli sepeda motor tersebut seharga Rp 1,6 juta.


Tersangka G mengaku, ia membeli dari M. Tak berhenti, Satreskrim Polres Blitar menyelidiki keberadaan M dan menginterogasi tersangka ini. Dari keterangannya ia mendapat s3peda motor dengan cara membeli pada tersangka AI. “Ia mengaku membeli seharga Rp 1,2 juta,” katanya.

Polres Blitar berkomitmen untuk mencari jaringan pelaku curanmor, sehingga terus mengembangkan penyelidikan. Hingga berhasil menangkap dua sejoli TY dan AI di kosnya Boyolangu, Tulungagung. “Mereka melarikan diri usai menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut,” terangnya.

Pelaku curanmor dan penadahnya ini baik dua sejoli TY dan AI maupun M dan G saat ini ditahan sebagai pelaku dan penadah. “Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis,” pungkasnya.


Sementara itu, warga sekitar mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Blitar dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan keamanan di wilayah Talun dapat terus terjaga.

“Terima kasih kepada Polres Blitar yang sudah cepat menangani kasus ini. Kami jadi merasa lebih aman,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan

Polres Blitar pun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan melakukan upaya pencegahan agar tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan di wilayah Kabupaten Blitar.(marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*