Tanggamus – Perangkat Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, melakukan penjemputan salah satu warganya, Johan bin Jupro, di Polsek Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat malam (14 februari 2025).
Johan sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian karena tidak memiliki ongkos perjalanan saat pulang dari Serang dan diturunkan di wilayah Gedong Tataan. Mendapat informasi tersebut, Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Melalui komunikasi yang baik, Sekretaris Desa (Sekdes) Andi Saputra bersama beberapa perangkat pekon lainnya berangkat menjemput Johan menggunakan ambulans pekon.
Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Gedong Tataan atas pelayanan dan perlakuan baik terhadap warganya. "Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Kanit Agus Polsek Gedong Tataan, yang telah menjaga dan membantu warga kami hingga bisa kembali ke rumah dengan selamat," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Gedong Tataan menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. "Kami menerima laporan adanya seorang warga yang tidak memiliki ongkos perjalanan dan terdampar di wilayah kami. Sebagai bentuk pelayanan, kami mengamankannya sementara sambil mencari solusi terbaik. Setelah berkoordinasi dengan perangkat Pekon Banjarsari, akhirnya warga tersebut bisa dijemput dan dipulangkan dengan aman," jelasnya.
Dalam proses penjemputan ini, Asril Irawan, Kabiro Kompas One, turut mengawal perjalanan dan memberikan masukan terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pekon dan kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam situasi darurat.
(Asril)