Bupati Blitar Menyambut Kabar Baik Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025

a
0

Blitar, beritaantara2.online Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut kabar baik dengan adanya kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar dalam  acara Media Gathering bertema “Peran Media dalam Gempur Rokok Ilegal,” yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (24/3/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, serta sejumlah jurnalis dari Blitar Raya.


Zain Sholikhul Fuaddin Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan
KPPBC TMP C Blitar sebagai nara sumber menyampaikan, jika sebelumnya Kabupaten Blitar hanya menerima sekitar 29 miliar rupiah dari pusat, kini angka tersebut naik signifikan menjadi 36 miliar rupiah. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kontribusi dari sektor industri tembakau di daerah tersebut." Ungkap Zain Sholikhul.

Zain Sholikhul mengatakan Faktor utama yang mendukung kenaikan ini adalah semakin berkembangnya Kabupaten Blitar sebagai salah satu pusat produksi tembakau.

Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah daerah berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program. Pembagian DBHCHT untuk Kabupaten Blitar sendiri terdiri dari beberapa sektor, di antaranya 40% untuk kesehatan, yang akan digunakan untuk mendukung program BPJS Kesehatan, 50% untuk pemberdayaan masyarakat, serta 10% untuk penegakan hukum, terutama terkait peredaran rokok ilegal.


Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan dukungan media dan aparat penegak hukum, berkomitmen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Diharapkan, dengan upaya ini, Kabupaten Blitar dapat mencapai tujuan "Zero Rokok Ilegal" dan menjadikan daerah ini lebih sehat serta lebih aman bagi warganya."jelasnya..

Bupati Blitar Drs.H.Rijanto M.M menyampaikan kabar menggembirakan terkait dengan peningkatan signifikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar pada tahun 2025. Dalam penjelasannya, Bupati menilai ada kenaikan yang luar biasa dalam pembagian DBHCHT kali ini, yang memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Meskipun banyak pabrik tembakau besar yang mengalami kesulitan, seperti pabrik "Bokor Mas", ternyata terdapat peningkatan jumlah pabrik rokok kecil, termasuk rokok vape, yang tumbuh di wilayah Kabupaten Blitar. Hal ini tentunya memberikan manfaat ekonomi, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

Salah satu contoh yang disoroti adalah pabrik rokok ilegal di daerah Pacet yang mencampur bahan rokok dengan bahan berbahaya seperti kayu dan bahan tak layak konsumsi lainnya. Praktik semacam ini, selain membahayakan kesehatan masyarakat, juga merugikan negara karena tidak membayar pajak.

Bupati berharap agar seluruh pihak, termasuk media dan jurnalis, ikut berperan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. "Saya melihat di sini, teman-teman jurnalis media sudah semakin peduli. Bahkan, saya perhatikan sekarang tidak ada yang merokok," ungkapnya, memberikan apresiasi atas kesadaran bersama yang terus berkembang.

Dengan harapan besar untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah optimis bahwa peningkatan DBHCHT dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ancaman terhadap kesehatan dan perekonomian daerah,(Adv/marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*