Blitar,beritaanatra2.online Pemerintah Kota Blitar kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah Jawa Timur. Capaian MCP KPK yang menunjukkan angka 98,97 persen, menempatkan Pemerintah Kota Blitar sebagai peringkat kedua se-Jawa Timur dan peringkat keempat secara nasional dari 546Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. kepada Walikota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I dalam acara Rapat Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta pada Rabu(19/03/2025).
Walikota Blitar, Mas Ibbin menyampaikan apresiasi dan syukur atas prestasi tersebut.Penghargaan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Ini prestasi tingkat provinsi. Secara penilaian pencegahan, sistem sudah sangat baik.Pengawasan sudah memadai, perilaku-perilaku sudah baik. Unsur yang mengarah pada korupsi sangat minim,” ujar Walikota Mas Ibbin.
Pada Capaian MCP KPK 2024 ini, Pemerintah Kota Blitar berhasil mengungguli Kota Surabaya yang menempati posisi ketiga.
Sementara itu, Kota Mojokerto menempati peringkat pertama.
Evaluasi MCP KPK ini didasarkan pada delapan area intervensi yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik,pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak.
Pemerintah Kota Blitar juga mencatatkan skor Survey Penilaian Integritas (SPI)sebesar 77,1 persen, lebih tinggi dibandingkan angka SPI nasional yang senilai 71,53persen. Capaian ini menjadi wujud komitmen kuat Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Walikota Blitar, Mas Ibbin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar akan terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik dengan melakukan sosialisasi dan memperketat pengawasan sebagai langkah dalam pencegahan korupsi.
“Kami akan sosialisasikan proses penyelenggaraan pemerintah daerah harus sesuai
prosedur,
pengawasan diperketat, sehingga tidak ada celah terjadinya
penyimpangan,” imbuhnya.
Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Blitar untuk meningkatkan integritas pemerintah daerah.(Adv/marlin)