Blitar, beritaantara2.online Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibbin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 kepada para pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna.
Sebanyak 915 pekerja menerima bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh di sektor industri hasil tembakau.
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Mas Ibbin dan disambut antusias oleh para pekerja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana DBHCHT tepat sasaran.
“Bantuan ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau, sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mas Ibbin.
Penyaluran BLT ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja serta menjadi stimulan untuk menjaga stabilitas industri tembakau di Kota Blitar.
Wali Kota Blitar menambahkan, “Kami merasa keberadaan industri rokok mampu menekan atau menurunkan angka pengangguran. Selama ini, industri pabrik rokok berhasil menyerap ribuan tenaga kerja. Sabtu (12/4/2025).
Mas Ibbin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja sektor tembakau.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta membuka lebih banyak peluang kerja di Kota Blitar.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi dukungan jangka pendek, tapi juga motivasi bagi para pekerja untuk terus produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.
Selain mampu menekan angka pengangguran, keberadaan industri pabrik rokok juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Sehingga ia berharap para pekerja bisa betah bekerja dan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi mereka.
“Sudah sepantasnya para pekerja juga menerima manfaat dari dana cukai yang mereka hasilkan. Perlu diketahui, bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima ratusan pekerja pabrik rokok berupa uang tunai senilai Rp800 ribu per orang,” lanjut Mas Ibbin.(marlin)